0851-1132-6655
Apa itu Rusunawa?
Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) adalah hunian berbentuk rumah susun milik Pemerintah Kabupaten Gresik dan dikelola langsung oleh UPT Rusunawa yang diperuntukkan penggunaannya untuk menjembatani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat menghuni tempat hunian yang layak sesuai dengan kemampuan.
Bagi masyarakat Kabupaten Gresik yang belum mempunyai hunian bagi keluarganya dapat menikmati layanan fasilitas ini dengan cara sewa dan membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Apa saja Fasilitasnya?
Setiap unit Rusunawa umumnya didesain secara efisien dan dilengkapi dengan:
Dimana saja unit-unit Rusunawa Kabupaten Gresik?
Kabupaten Gresik Memiliki total 6 Rusunawa yaitu :
|
Rusunawa Karangturi Type 21 (1 Blok) Tarif : Rp. 70.000 - Rp. 150.000 |
Rusunawa Gulomantung Type 21 (2 Blok) Tarif : Rp. 95.000 - Rp. 150.000 |
Rusunawa Kebomas Type 21 (1 Blok) Tarif : Rp. 95.000 - Rp. 150.000 |
|
Rusunawa Kambingan Type 36 (1 Blok) Tarif : Rp. 330.000 - Rp. 390.000 |
Rusunawa Bambe Type 27 (1 Blok) Tarif : Rp. 150.000 - Rp. 210.000 |
Rusunawa Sawo Type 24 (1 Blok) Tarif : Rp. 100.000 - Rp. 180.000 |
Informasi Lain :