SK Kompensasi Dinas CKPKP
Kebijakan Kompensasi
- Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gresik wajib memberi pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan
- Pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan dapat mengganggu mutu pelayanan
- Kompensasi pelayanan diberikan bagi penerima layanan yang menerima layanan tidak sesuai standar pelayanan
- Kompensasi diberikan oleh pemberi layanan setelah penerima layanan mengajukan komplain atas layanan yang diterima yang ditindaklanjuti oleh penilaian pimpinan
Buku Kompensasi :
- Buku Kompensasi Tahun 2025
- Buku Kompensasi Tahun 2024
- Buku Kompensasi Tahun 2023