0851-1132-6655
Tugas :
Kepala Dinas CKPKP Kabupaten Gresik mempunyai tugas memimpin, merumuskan, mengatur, membina, mengendalikan, mengoordinasikan dan mempertanggungjawabkan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Jasa Konstruksi, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Fungsi :