JI. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.247, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61124

0851-1132-6655

Pindah / Keluar Rusunawa

Pindah /  Keluar Rusunawa

Permohonan Pindah/Keluar Rusunawa ini bertujuan untuk menyediakan hunian vertikal yang terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Layanan ini Tidak Dipungut Biaya atau GRATIS.

Persyaratan Permohonan Pindah / Keluar Rusunawa :

  1. KTP
  2. Kwitansi Pembayaran Jaminan Penghuni
  3. Surat Kuasa dari Penghuni ke Pengelola untuk Pencairan Uang Jaminan

Jangka Waktu Penyelesaian :

  • 420 Menit

Alur Permohonan Pindah / Keluar Rusunawa :

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas di Rusunawa terkait atau datang langsung ke Mall Pelayanan Publik.

Instagram UPT RUSUNAWA   TikTok UPT RUSUNAWA   Web UPT RUSUNAWA