0851-1132-6655
UPT Rusunawa Kabupaten Gresik berkomitmen untuk memberikan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telat ditetapkan. Apabila pelayanan yang diterima tidak sesuai standar, masyarakat berhak memperoleh kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kompensasi yang Berlaku :
Syarat Mendapatkan Kompensasi :