0851-1132-6655
Apa itu UPT PLCD?
UPT PLCD (Pengelolaan Limbah Cair Domestik) adalah operator pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Gresik dengan tugas dan fungsi meliputi :
Apa saja Layanannya?
UPT PLCD telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berdasarkan Keputusan Bupati Gresik Nomor : 657.2/404/HK/437.12/2023 tentang Penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Limbah Cair Domestik pada Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Gresik. Dengan Layanan yang tersedia diantaranya :
Informasi Lain :