0851-1132-6655
Apa Itu Layanan Penyedotan dan Pengolahan Air Limbah Domestik?
Layanan Penyedotan dan Pengolahan Air Limbah Domestik adalah layanan penyedotan lumpur tinja dari septic tank pada sektor rumah tangga, sosial dan niaga yang dilakukan oleh petugas resmi UPT PLCD menggunakan armada khusus. Lumpur tinja selanjutnya diolah di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) sesuai ketentuan yang berlaku.
Siapa Saja yang Dapat Menggunakan Layanan Ini?
Layanan Penyedotan Kakus dapat digunakan oleh :
Bagaimana Prosedur dan Mekanismenya?

Berapa Tarif Retribusinya?
Tarif mengikuti Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 1 Tahun 2025 menetapkan Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah :

Apa Persyaratan Pelayanannya?
Berapa Waktu Penyelesaiannya?
Bagaimana Cara Daftarnya?
Pendaftaran dapat dilakukan via WhatsApp, Mall Pelayanan Publik Kab. Gresik atau datang langsung ke Kantor UPT PLCD