JI. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.247, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61124

0851-1132-6655

Pencatatan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun

Layanan Penerbitan Surat Pencatatan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun ini tidak dikenakan biaya atau GRATIS.

Persyaratan Permohonan Pencatatan PPPSRS :

  1. Dokumen pembentukan PPPSRS paling sedikit memuat :
    1. Undangan
    2. Berita acara sosialisasi
    3. Berita acara pembentukan panitia musyawarah
    4. Berita acara musyawarah
  2. Salinan dokumen perencanaan Pengelolaan Rumah Susun Milik
  3. Salinan akta pendirian
  4. Salinan anggaran dasar
  5. Salinan anggaran rumah tangga
  6. Salinan tata tertib hunian
  7. Salinan bukti kepemilikan Pengurus PPPSRS dan Pengawas PPPSRS terpilih

Prosedur dan Mekanisme Pencatatan PPPSRS :

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi via WhatsApp atau datang langsung ke Kantor Dinas CKPKP