0851-1132-6655
Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan ini dalam bentuk Berita Acara Serah Terima PSU. Layanan ini Tidak Dipungut Biaya atau GRATIS.
Dokumen Persyaratan Administrasi Penyerahan PSU :
Alur Proses Serah Terima Fasum Fasos Perumahan :
Sesuai dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 76 Tahun 2024 Pasal 11 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penyerahanm dan Pengelolaan PSU Perumahan dan Permukiman.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi via WhatsApp atau datang langsung ke Kantor Dinas CKPKP