JI. Dr. Wahidin Sudirohusodo No.247, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61124

0851-1132-6655

Permohonan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan

Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan ini dalam bentuk Berita Acara Serah Terima PSU. Layanan ini Tidak Dipungut Biaya atau GRATIS.

Dokumen Persyaratan Administrasi Penyerahan PSU :

  1. Surat Permohonan Penyerahan PSU
  2. FC KTP Direktur
  3. FC NPWP Perusahaan/Perseorangan
  4. FC Akta Pendirian Badan Usaha
  5. FC Sertifikat Tanah
  6. FC SPPT PBB Terakhir
  7. Siteplan Terakhir Legalisir
  8. Tabulasi Hasil Pengukuran PSU & Nilai Perolehan Aset, Dokumentasi PSU
  9. Sertifikat PSU
  10. Sertifikat Makam
  11. Bukti Pembayaran Kompensasi TPU
  12. SPTJM Bermaterai
  13. Akta Pelepasan (Notariil)
  14. Informasi Pembagian Sertifikat PSU

Alur Proses Serah Terima Fasum Fasos Perumahan :

Sesuai dengan Peraturan Bupati Gresik Nomor 76 Tahun 2024 Pasal 11 Tentang Tata Cara Penyediaan, Penyerahanm dan Pengelolaan PSU Perumahan dan Permukiman.

Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi via WhatsApp atau datang langsung ke Kantor Dinas CKPKP