Info Dinas
Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH) meraih penghargaan tingkat nasional sebagai TOP INOVASI PELAYANAN PUBLIK TERPUJI KIPP 2021
Bantuan perbaikan rumah merupakan salah satu solusi pengentasan kemiskinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menempati RTLH di Kabupaten Gresik. Inovasi SIGAP-RTLH sebagai solusi dan strategi dalam menjawab permasalahan RTLH. SIGAP-RTLH merupakan Sistem informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni berbasis web dan android yang dapat diakses pada http://sigaprtlh.gresikkab.go.id/ sehingga mampu melipat jarak dan waktu pendataan serta pemutakhiran data RTLH.
Tujuan adanya inovasi Aplikasi SIGAP RTLH adalah untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data RTLH terintegrasi, sehingga bantuan perbaikan rumah kepada masyarakat bisa tepat sasaran, efektif dan efisien. Hasil inovasi SIGAP-RTLH dapat menjadi basis data yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyusunan usulan kegiatan penuntasan RTLH dari berbagai sumber pendanaan, sehingga penerima bantuan bisa memiliki rumah dan lingkungan yang sehat, aman, nyaman serta layak huni.
Aplikasi SIGAP-RTLH (Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni) dari Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman Gresik ini masuk kedalam Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 di klaster Kabupaten yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Bapak Bupati Kabupaten Gresik H. FANDI AKHMAD YANI, S.E. mengapresiasi inovasi SIGAP-RTLH dan mendukung penuh keberlanjutan program ini dan diharapkan dapat berkolaborasi dengan aplikasi dan inovasi lainnya sehingga konsep one data one gate one policy dapat terlaksana menuju Kabupaten Gresik Smart City.