Info Dinas
SOSIALISASI PELAKSANAAN KEGIATAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (GAKIN)-KECAMATAN BENJENG
Sosialisasi pelaksanaan kegiatan RTLH (GAKIN) yang ke-2 ini bertempat di Kecamatan Benjeng pada hari Rabu tanggal 28 April 2021, peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Desa dan PPD dari 9 Desa di kecamatan Benjeng dan 8 desa di Kecamatan Balongpanggang. Pada Sosialisasi ini juga menghadirkan Nara sumber dari Dinas PKP yaitu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bapak Washil MR. S.T. M.T. dan Kepala Seksi Pelaksanaan dan Pemberdayaan Bidang Rumah Swadaya Bapak Zubairi SH.ST.MT. hadir juga nara sumber dari DPRD Kabupaten Gresik H. Moh Syafi’am S.H. dan Hj. Komsatun S.Sos.
Pada kegiatan Sosialisasi ini menjelaskan data Bantuan RTLH tahun anggaran 2021 di Kecamatan Benjeng terdapat 33 rumah yang akan menerima bantuan dengan anggaran sekitar 870 jutaan dan Kecamatan Menganti terdapat 26 rumah yang akan menerima bantuan dengan anggaran sekitar 710 jutaan. Bersamaan dengan ini Kepala Dinas PKP menyampaikan bahwasanya Desa bisa bersinergi dengan Dinas PKP dalam hal Pemutakhiran data Bantuan Rumah Swadaya dari berbagai sumber dana melalui Sistem Informasi Monitoring Rumah Swadaya Elektronik (MORSE) sehingga pihak desa dapat memperbarui data Bantuan Rumah Swadaya secara berkala. Sedangkan dari pihak Dewan mengharapkan adanya kesinambungan antara para perangkat Desa dengan Dinas PKP dalam Pengusulan dan Updating data, dan juga menghimbau kepedulian Desa dalam mengawal dan melaksanakan kegiatan Bantuan Rumah Swadaya ini baik dari awal pengajuan usulan, selama pembangunan berlangsung, sampai dengan pelaporan pertanggungjawaban.