Info Dinas
SOSIALISASI PELAKSANAAN KEGIATAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (GAKIN)- (Hari Pertama)
Sosialisasi pelaksanaan kegiatan RTLH (GAKIN) Hari pertama ini bertempat di Kecamatan Cerme pada hari Senin tanggal 26 April 2021, adapun peserta sosialisasi yang hadir di antaranya Kepala Desa dan PPD dari 11 Desa di kecamatan Cerme dan 7 desa di Kecamatan Menganti. Dalam kegiatan Sosialisasi membahas beberapa hal, antara lain data Bantuan Rtlh tahun anggaran 2021 (Kecamatan Cerme terdapat 47 Penerima Bantuan dan Kecamatan Menganti terdapat 28 Penerima Bantuan), Petunjuk Teknis Pelaksanaan kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang meliputi beberapa indikator (Keselamatan, Kesehatan dan Kecukupan ruang), Spesifikasi Teknis Bangunan (Bangunan harus sesuai dengan spesifikasi, yaitu harus ada pondasi, sloof, kolom, ring balok, kerangka atap, dan penutup atap).
Nara Sumber dalam Pelaksanaan Sosialisasi adalah:
Dari Dewaan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik:
- Ketua Dewan : H. Abdul Qodir S.Pd.
- Wakil Ketua : Mujid Riduan, S.H.
Dari Dinas Perumhan dan Kawasan Permukiman yaitu :
- Plt. Kepala Bidang Rumah Swadaya selaku Kuasa Pengguna Anggaran : Rizal Sulistyo Nugroho S.T. M.T.
- Kepala Seksi Pelaksanaan dan pemberdayaan Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan : Zubairi SH, ST, MT
- Tim Seksi Pelaksanaan dan Pemberdayaan Bidang Rumah Swadaya DPKP
Dengan adanya kegiatan ini H. Abdul Qodir S.Pd. mengharapkan bahwa adanya peningkatan pengusulan untuk tahun anggaran 2022. Mujid Riduan, S.H. juga menghimbau kepada para Desa untuk selalu mengusulkan dan membuat pengajuan proposal tepat waktu agar dapat mentuntaskan kegiatan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini.