kegiatan
Survey Kelayakan BK APBD 2021
Dalam menunjang fungsi-fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa untuk percepatan /akselerasi pembangunan Desa/Kelurahan serta guna memelihara kesejahteraan masyarakat dalam skala tertentu maka Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik telah mengalokasikan dana Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa yang dalam APBD/P-APBD berupa dana Bantuan Keuangan Khusus.
Bantuan Keuangan Khusus adalah Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah kepada Desa dalam rangka pemerataan dan/atau peningkatan kemampuan keuangan Desa.
Untuk menunjang terlaksananya kegiatan Bantuan Keuangan Khusus ini, maka perlu dilakukan Survey Kelayakan di lokasi lapangan terlebih dahulu sehingga Dinas dapat memberikan bantuan teknis dalam hal perencanaan pembangunan