Pemerintah Kabupaten Gresik di bawah kepemimpinan Bupati Sambari Halim Radianto dan Wakil Bupati Moch Qosim kembali menorehkan prestasi nasional. Kali ini, inovasi Kabupaten Gresik dalam mendata pemukiman untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima Bupati Gresik yang diwakili Sekretaris Kabupaten Gresik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (25/11/2020). Melalui program inovasi RUMAHKU SIP, Kabupaten Gresik menjadi satu dari 19 kabupaten kota di seluruh Indonesia yang menerima penghargaan kategori Top 45 Inovasi Pelayanan Publik.
Menurut Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, penghargaan yang diterimanya secara langsung dari Menpan-RB RI Tjahjo Kumolo merupakan hasil dari kinerja jajaran Dinas Pemukiman dan Prasana Wilayah Kabupaten Gresik. Serta dukungan dari sejumlah instansi, pengusaha properti dan masyarakat dalam penerapan inovasi RUMAHKU SIP.
“Penghargaan ini sekali lagi kami raih atas dukungan masyarakat Kabupaten Gresik, Forkopimda Kabupaten Gresik dan seluruh instansi terkait yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menyusun inovasi di sektor pemukiman dan prasarana wilayah,” kata Bupati Sambari Halim Radianto.
Kepala Dinas Pemukiman Prasarana Wilayah Kabupaten Gresik, Ahmad Wasil usai mendampingi Sekkab Gresik menerima penghargaan menjelaskan, Program Rumahku SIP merupakan program pendataan wilayah perumahan dan pemukiman di Kabupaten Gresik. program ini mengaplikasi pendataan yang terintegrasi dengan sistem pendataan pajak daerah.
Sistem ini, kata dia, sudah diaplikasikan oleh 263 pengembangan perumahan di Kabupaten Gresik. Seluruh pemukiman dan perumahan sudah didata jumlah unit rumah, fasilitas umum dan sosial, penduduknya serta permasalahan yang timbul di wilayah tersebut. Dalam pendataan, pihaknya memanfaatkan teknologi drone untuk memotret dan merekam wilayah dalam radius 200 meter.
"Dari data rekaman ini diketahui luasan rumah, peruntukannya, serta penduduk yang menghuni. Jadi ketika ada perubahan, nanti tim pendataan pajak seperti izin mendirikan bangunan (IMB) secara langsung akan membuka data luasa dna menghitung potensi pajak daerah yang bisa didapat dari retribusi pajak daerah," terang Ahmad Wasil.
Sementara itu, rangkaian pemberian penghargaan tersebut dibuka oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin secara virtual, Rabu (25/11/2020). Wapres mengajak seluruh instansi pemerintah untuk mengeksplorasi metode baru pelayanan publik.
Ketiga penghargaan yang diberikan adalah Top 45 Inovasi Pelayanan Publik 2020 dan 5 Outstanding Achievement of Public Service Innovations 2020; Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19; serta Top 15 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional 2020.
Penghargaan inovasi pelayanan publik harus menjadi model, dan dikembangkan melalui transfer pengetahuan. “Cara dan metode baru pelayanan publik harus terus dieksplorasi sesuai kebutuhan,” ungkap Wapres Ma’ruf Amin.
Wapres mengungkapkan apresiasinya kepada para peraih penghargaan. Menurutnya, pandemi Covid-19 justru menjadi pemicu untuk menciptakan inovasi dan mengelola pengaduan pelayanan publik yang optimal.
Untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan sesuai program Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), pemerintah Indonesia mencanangkan reformasi birokrasi dari hulu hingga ke hilir. Wapres mengungkapkan, ujung reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai harapan masyarakat, melalui birokrasi yang lincah dan cepat mengambil keputusan.
Sementara itu, Kementerian PANRB bersama instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan berbagai upaya, termasuk stimulus untuk membangkitkan kualitas layanan. “Dorongan dimaksud adalah menciptakan partisipasi publik yang luas bagi masyarakat agar menjadi masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Menteri Tjahjo dalam laporannya.
Dorongan lainnya adalah menumbuhkan inovasi pada sektor pemerintahan agar terjadi terobosan dan lompatan pelayanan yang menjadi harapan masyarakat. Salah satu strateginya adalah dengan memberikan penghargaan bagi kementerian, lembaga, dan pemda yang memiliki prestasi pada bidang inovasi serta pengaduan pelayanan publik.