Info Dinas
PROGRAM BANTUAN RUMAH SWADAYA (BRS) DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BRs) merupakan salah satu program bantuan sosial Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah baik pusat, provinsi maupun daerah terhadap masyarakat. Pada tahun 2020 ini pelaksanaan program BRS terdiri dari 2 kegiatan, yaitu Kegiatan Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Kurang Mampu (GAKIN) yang bersumber dana dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dana dari APBN. Jumlah penerima bantuan untuk Kegiatan Bantuan Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Bagi Masyarakat Kurang Mampu (GAKIN) ini yaitu 733 penerima bantuan merata keseluruh wilayah di Kecamatan Gresik, sedangkan untuk kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) yaitu 121 penerima bantuan difokuskan di kecamatan Wringinanom dan Kedamean.