Artikel
Kumuh di Kabupaten Gresik Berkurang Wujud Keberhasilan Program KOTAKU dan Pemkab Gresik
Program KOTAKU ( Kota Tanpa Kumuh ) merupakan salah satu program pemerintah pusat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di Indonesia.
Kab. Gresik menjadi salah satu dari 269 kota/ Kabupaten di 34 provinsi yang mendapatkan program KOTAKU, hal ini berdasarkan SK Bupati Gresik Nomor 050/970/HK/437.12/2014. Dalam SK tersebut terdapat 49 Kel./ Desa dengan luas kawasan kumuh 188,43 Ha yang tersebar di Kabupaten Gresik.
Indikator penanganan kumuh didasarkan pada 7 indikator yang meliputi : Bangunan Gedung; Jalan Lingkungan; Penyediaan Air Minum; Drainase Lingkungan; Pengelolaan Air Limbah; Pengelolaan Persampahan & Proteksi Kebakaran.
Target program ini telah berjalan sejak tahun 2017 dan akan berakhir ditahun 2021 dengan penetapan 40 desa/ kelurahan yang merupakan lokasi prioritas Kementerian PUPR dengan luas (102,79 Ha) dari 49 desa / kelurahan kumuh di Kabupaten Gresik berdasarkan SK Bupati Gresik. Untuk target penanganan kumuh nasional di Kabupaten Gresik pada tahun 2017 adalah seluas 3 Ha atau 1,59% dan untuk realisasinya dilapangan penanganan kumuh tahun 2017 adalah seluas 26,18 Ha atau 20%, sedangkan pada tahun 2018 target penanganan kumuh nasional adalah sebesar 14,56 Ha atau 7,73% dan untuk realisasi penanganan kumuhnya adalah seluas 62,42 Ha atau 65%, serta di tahun 2019 ini sisa target pengurangan kumuh seluas 14,19 Ha. Kesimpulannya, untuk tahun 2017 Kab. Gresik telah merealisasikan penanganan kumuh sebanyak 18,41% melebihi dari target yang ditentukan dan untuk 2018 sendiri Kab. Gresik telah merealisasikan penaganan kumuh 57,27% melebihi dari target penanganan kumuh nasional yang ditentukan. Dari hasil capaian tersebut merupakan wujud keberhasilan pelaksanaan program KOTAKU dan bentuk kerja keras serta kepedulian pemerintah daerah beserta masyarakat dalam meningkatkan kualitas permukiman dengan target 0 kumuh.
Harapannya, dengan terealisasinya hasil 0% kumuh dari program ini mampu meningkatkan kualitas kawasan permukiman menjadi lebih baik yang dapat dirasakan secara langsung manfaatnya dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Gresik.